Cuti Kuliah
Informasi Akademik — Program Studi Teknik Industri
Universitas Yudharta Pasuruan
Pengertian Cuti Kuliah
Cuti Kuliah adalah penghentian sementara kegiatan akademik mahasiswa dalam periode tertentu berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan akademik Universitas Yudharta Pasuruan.
Fungsi & Tujuan Cuti Kuliah
Alasan Pengajuan Cuti
Pengajuan cuti dapat dilakukan berdasarkan kondisi tertentu yang menyebabkan mahasiswa perlu menghentikan sementara kegiatan akademiknya, antara lain:
- Kondisi pribadi atau keluarga.
- Kondisi ekonomi atau pembiayaan pendidikan.
- Kegiatan pekerjaan atau aktivitas tertentu.
- Kondisi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persyaratan Umum
- Berstatus sebagai mahasiswa Universitas Yudharta Pasuruan.
- Memiliki akun SISTER mahasiswa yang aktif.
- Memenuhi ketentuan administrasi akademik yang berlaku.
- Mengajukan cuti pada periode pengajuan yang telah ditentukan.
- Mengisi alasan pengajuan cuti secara jelas dan benar.
- Melengkapi dokumen pendukung apabila dipersyaratkan.
Status Pengajuan
Informasi Penting
- Pengajuan cuti dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui akun SISTER masing-masing.
- Pastikan seluruh data pengajuan telah benar sebelum dikirim.
- Pengajuan belum dianggap selesai apabila masih berada dalam proses verifikasi atau persetujuan.
- Mahasiswa disarankan memantau status pengajuan secara berkala melalui SISTER.
- Setelah masa cuti berakhir, mahasiswa wajib mengikuti prosedur Aktif/Lanjut Kembali sesuai ketentuan akademik.
Pertanyaan Umum
Apakah pengajuan cuti dilakukan di Program Studi?
Pengajuan dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui SISTER masing-masing. Program Studi dapat memberikan informasi atau pendampingan apabila mahasiswa mengalami kendala.
Apakah setelah mengajukan otomatis berstatus cuti?
Tidak. Mahasiswa perlu memastikan bahwa permohonan telah melalui proses verifikasi dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme akademik yang berlaku.
Bagaimana jika masa cuti telah selesai?
Mahasiswa perlu melakukan proses aktif atau lanjut kembali sesuai jadwal dan prosedur akademik yang berlaku.
Bagaimana jika mengalami kendala saat pengajuan?
Mahasiswa dapat menghubungi Program Studi Teknik Industri atau unit administrasi akademik terkait untuk memperoleh arahan.