Lanjut / Aktif Kembali
Informasi Akademik • Program Studi Teknik Industri
Universitas Yudharta Pasuruan
🎓 Layanan Akademik
Pengertian Lanjut / Aktif Kembali
Lanjut / Aktif Kembali merupakan layanan akademik bagi mahasiswa yang sebelumnya berstatus tidak aktif atau telah menjalani cuti akademik dan akan melanjutkan kembali kegiatan akademiknya pada semester berikutnya.
Pengajuan dilakukan untuk memastikan status akademik mahasiswa kembali aktif sehingga dapat melaksanakan proses akademik sesuai ketentuan Universitas dan Program Studi.
Fungsi & Tujuan
Pemulihan Status Akademik
Mengaktifkan kembali status mahasiswa agar dapat
melanjutkan kegiatan akademik.
Melanjutkan Perkuliahan
Memberikan akses kembali terhadap proses perkuliahan
dan layanan akademik.
Ketertiban Administrasi
Menjamin status akademik tercatat sesuai kondisi
mahasiswa yang sebenarnya.
Keberlanjutan Studi
Mendukung mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi
sesuai rencana akademik.
Persiapan Sebelum Pengajuan
✓
Memastikan identitas dan data mahasiswa benar.
✓
Mengetahui status akademik semester sebelumnya.
✓
Melakukan konsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA).
✓
Memastikan tidak terdapat kendala administrasi akademik.
✓
Menyiapkan dokumen pendukung apabila dipersyaratkan.
✓
Mengikuti jadwal akademik yang sedang berlaku.
⚠ Catatan Penting
Persyaratan dapat menyesuaikan kebijakan akademik Universitas Yudharta Pasuruan. Mahasiswa disarankan memastikan status dan persyaratan terbaru sebelum melakukan pengajuan.
Persyaratan dapat menyesuaikan kebijakan akademik Universitas Yudharta Pasuruan. Mahasiswa disarankan memastikan status dan persyaratan terbaru sebelum melakukan pengajuan.
Setelah Status Aktif Kembali
👨🏫
Perwalian
Konsultasi rencana studi dengan PA
📝
Pengisian FRS/KRS
Merencanakan mata kuliah semester berjalan
📚
Perkuliahan
Mengikuti kegiatan akademik kembali
Informasi Penting
- 📌 Pengajuan aktif kembali sebaiknya dilakukan sebelum periode pengisian rencana studi semester berjalan berakhir.
- 📌 Mahasiswa wajib memantau status pengajuan pada akun masing-masing.
- 📌 Setelah disetujui, pastikan status mahasiswa telah berubah menjadi Aktif sebelum mengikuti proses akademik berikutnya.
- 📌 Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau status, mahasiswa dapat melakukan konfirmasi kepada pengelola akademik terkait.
Pertanyaan Umum
Siapa yang perlu mengajukan Aktif Kembali?
Mahasiswa yang sebelumnya tidak aktif atau menjalani cuti
akademik dan akan kembali melanjutkan studi.
Di mana pengajuan dilakukan?
Pengajuan dilakukan secara daring melalui akun SISTER
Universitas Yudharta Pasuruan masing-masing mahasiswa.
Apakah setelah mengajukan langsung dapat kuliah?
Mahasiswa perlu memastikan bahwa pengajuan telah diproses
dan status akademiknya sudah dinyatakan aktif sebelum
melanjutkan tahapan akademik berikutnya.
Apa yang dilakukan setelah status aktif?
Mahasiswa dapat melanjutkan proses perwalian, pengisian
rencana studi, dan kegiatan akademik semester berjalan
sesuai kalender akademik.